Ali Zamroni: Segerakan PTM Bagi Daerah PPKM Level 1-3

26-08-2021 / KOMISI X
Anggota DPR RI Komisi X Ali Zamroni saat menghadiri Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Foto : Mentari/mr.

 

Saat ini pemerintah telah menetapkan daerah Jawa-Bali  masuk dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. Kebijakan tersebut menurut Anggota DPR RI Komisi X Ali Zamroni harus berdampak pada pemulihan di sektor pendidikan. Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 syarat dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diutamakan pada daerah yang sudah berada pada level 1-3.

 

Ali menegaskan bahwa dampak pembelajaran online yang semakin panjang akan memberi dampak buruk bagi dunia pendidikan. “Tidak ada alasan untuk menunda PTM  bagi daerah di level 1-3. Ini sudah menjadi ketegasan agar sektor pendidikan kita tidak menurun. Saya khawatir learning loss/ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa,” kata Ali dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (26/8/2021).

 

Untuk mempercepat PTM di daerah PPKM level 1-3, menurut Ali ada syarat wajib yang harus dilakukan. Syarat wajib ini adalah guru dan tenaga pendidikan yang sudah melaksanakan vaksinasi secara lengkap. Ia menilai tidak ada alasan lagi bagi daerah PPKM Level 1-3 yang masih melaksanakan pembelajaran online. Pemerintah juga harus segera melangsungkan giat vaksinasi bagi para guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin.

 

Selanjutnya Anggota Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa untuk daerah yang mengalamai susah sinyal/blankspot juga harus segera mengadakan PTM dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. “Untuk daerah blankspot harus segera melaksanakan PTM tanpa ada alasan apapun apalagi bagi daerah-daerah PPKM level 1-3. PTM ini dilaksanakan karena kita harus mengejar situasi ketertinggalan pendidikan pada kurikulum akademik. Dan ini tidak bisa dibiarkan lebih lama,” tegasnya.

 

Ali juga mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Riste)k RI agar sekolah-sekolah menggunakan kurikulum darurat di masa PTM ini. “Kurikulum darurat ini dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan para siswa dengan penyederhanaan capaian pembelajaran, dan yang terpenting untuk mengejar ketertinggalan ini adalah kebebasan dalam pelaksanaan kurikulum bagi para guru,” kata Ali.

 

Terakhir, Ali meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Ristek RI untuk segera mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh pemerintah daerah, provinsi, dan kabupaten kota agar segera mensosialisasikan realisasi PTM. “Pemerintah daerah harus segera melakukan sosialisasi agar PTM ini dapat berjalan dengan baik dan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat,” tutup legislator dapil Banten I tersebut. (sf)

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...